Categories: METROPOLIS

Papan Peringatan Dipasang, Pengendara Justru Keluhkan Lampu Jalan Holtekamp

JAYAPURA-Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura lakukan pemasangan rambu rambu peringatan di Jembatan Youtefa. Hal ini untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan terkait kondisi  ruas jalan di ujung jembatan yang mengalami penurunan.

   Rambu rambu peringatan itu dipasang di dua arah, baik dari arah Hamadi maupun Holtekamp yang bertuliskan “Kurangi Kecepatan Sekarang”.

  “Rambu-rambu peringatan terkait dengan ruas jalan yang mengalami penurunan di Jembatan Youtefa sudah kami pasang di dua arah, baik itu dari arah Hamadi maupun dari arah Holtekamp,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Jayapura, Muhammad Ferdi Darwis saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (19/9).

   Dengan dipasangnya rambu rambu peringatan tersebut, Ferdi berharap bisa dibaca oleh masyarakat terutama pengendara agar bisa mempersiapkan pengurangan kecepatan kendaraan sebelum memasuki areal yang menjadi turunnya jalan itu.

   “Dengan pemasangan rambu-rambu peringatan ini masyarakat lebih brhati hati, kurangi kecepatan sebelum memasuki jalan yang mengalami penurunan,” imbaunya.

  Sementara itu, untuk perbaikannya, kata Ferdi, sudah diusulkan penganggarannya tahun 2025 untuk dapat ditangani. “Jika anggarannya sudah ada langsung dilakukan proses pengerjaannya,” ucapnya.

   Untuk proses perbaikannya nanti, dimana aspal yang ada dibongkar kemudian tanah dasar/lapis pondasi diperbaiki. Levelnya dinaikkan agar jalan tersebut kembali rata setelah itu diaspal kembali.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

20 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

21 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

22 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

23 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

1 day ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

1 day ago