Categories: METROPOLIS

Lindungi Generasi Muda, Percepat Pembentukan Kampung Layak Anak

JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua mendorong percepatan pembentukan kampung layak anak, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda sejak dini.

Plt Kepala DP3AKB Provinsi Papua Josefient B. Wandosa mengatakan pihaknya terus melakukan advokasi dan sosialisasi kepada kabupaten dan kota terkait pentingnya kebijakan yang berpihak pada anak.

“Kita advokasi dan sosialisasi kapanpun dan dimanapun ketika diminta, kami juga mendorong daerah untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan anak,” katanya.

Menurut Josefient, pihaknya mempersiapkan tim verifikasi di tingkat provinsi yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Tim ini nantinya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disiapkan kabupaten dan kota dalam memenuhi indikator kampung layak anak.

“Selain itu, kami juga aktif melibatkan kabupaten dan kota dalam berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

2 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

10 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

11 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

13 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

14 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

15 hours ago