Categories: METROPOLIS

Lindungi Generasi Muda, Percepat Pembentukan Kampung Layak Anak

JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua mendorong percepatan pembentukan kampung layak anak, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda sejak dini.

Plt Kepala DP3AKB Provinsi Papua Josefient B. Wandosa mengatakan pihaknya terus melakukan advokasi dan sosialisasi kepada kabupaten dan kota terkait pentingnya kebijakan yang berpihak pada anak.

“Kita advokasi dan sosialisasi kapanpun dan dimanapun ketika diminta, kami juga mendorong daerah untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan anak,” katanya.

Menurut Josefient, pihaknya mempersiapkan tim verifikasi di tingkat provinsi yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Tim ini nantinya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disiapkan kabupaten dan kota dalam memenuhi indikator kampung layak anak.

“Selain itu, kami juga aktif melibatkan kabupaten dan kota dalam berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

4 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

12 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

13 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

14 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

15 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

18 hours ago