Categories: MIMIKA

Seorang Pendulang Hanyut di Kali Jernih Mile 30

MIMIKA – Seprang pendulang tradisional dilaporkan hanyut di Kali Jernih Mile 30, Mimika, Papua Tengah, yang merupakan area Objek Vital Nasional (Obvitnas), Selasa sore, (19/8).

Pria tersebut diketahui bernama Yusti berusia sekitar 20 tahun, yang menghabiskan waktu sebagai pendulang emas tradisional. Berdasarkan keterangan Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, Yusti dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Kali Jernih.

“Korban terseret arus kali jernih sekitar pukul 14:30 WIT saat korban hendak menyebrangi kali. Keluarga beserta masyarakat setempat telah berusaha melakukan penncarian korban namun belum membuahkan hasil,” ungkap Charles.

Mendapati laporan tersebut, tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika diterjunkan untuk melakukan pencarian di sekitaran lokasi. Hingga berita ini diturunkan tim SAR yang dibantu keluarga korban dan masyarakat setempat masih melakukan pencarian di lokasi kejadian. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

18 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

19 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

20 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

21 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

21 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

22 hours ago