Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadirkan tenaga pelatih dari kementerian untuk memberikan bimbingan langsung kepada daerah.
“Sejumlah indikator signifikan yang terus didorong antara lain percepatan pembentukan UPTD, pembentukan kampung ramah perempuan dan peduli anak, pengembangan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan, serta pencegahan perkawinan anak,” katanya lagi.
Dia menambahkan, perlu ada Perda pencegahan perkawinan anak, karena masalah ini masih menjadi tantangan serius di Papua, yang bekerja sama dengan unsur agama bahkan Kementerian Agama untuk mempercepat lahirnya gereja dan masjid ramah anak.
“Kami mendorong agar rekomendasi pernikahan tidak dikeluarkan dengan mudah bagi mereka yang masih berusia anak-anak, ini penting untuk melindungi hak anak dan mencegah perkawinan usia dini,” ujarnya lagi. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di…
Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan yang melanggar aturan parkir, terdiri dari…
Menurut Abisai Rollo, kebijakan ini bertujuan agar setiap aspirasi, keluhan, dan masukan warga dapat benar-benar…
Seperti halnya terjadi di Jembatan Merah Youtefa, tumpukan kantong berisi sampah di sepanjang sisi jembatan…
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, mengatakan bahwa pada Sabtu (10/1),…