Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadirkan tenaga pelatih dari kementerian untuk memberikan bimbingan langsung kepada daerah.
“Sejumlah indikator signifikan yang terus didorong antara lain percepatan pembentukan UPTD, pembentukan kampung ramah perempuan dan peduli anak, pengembangan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan, serta pencegahan perkawinan anak,” katanya lagi.
Dia menambahkan, perlu ada Perda pencegahan perkawinan anak, karena masalah ini masih menjadi tantangan serius di Papua, yang bekerja sama dengan unsur agama bahkan Kementerian Agama untuk mempercepat lahirnya gereja dan masjid ramah anak.
“Kami mendorong agar rekomendasi pernikahan tidak dikeluarkan dengan mudah bagi mereka yang masih berusia anak-anak, ini penting untuk melindungi hak anak dan mencegah perkawinan usia dini,” ujarnya lagi. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sebanyak 21 warga yang ada di 5 kampung di Distrik Panggema Kabupaten Yahukimo dikabarkan meninggal…
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP)…
"Penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan tidak boleh dipelihara sebab bisa merusak sendi kehidupan berbangsa apalagi kita…
Enam anggota DPR tersebut adalah Saul Walianggen (Dapil 1), Deni Faluk (Dapil 1), Emina Pusop…
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa harga bayi yang…
Ramadan bukan hanya bulan ibadah dan ampunan, tetapi juga saksi berbagai peristiwa besar yang mengubah…