

Sejumlah hakim yang hadir dalam acara Syukuran HUT Ke-79 MA di PN Jayapura, Senin (19/8). (Humas PN Jayapura For Cepos)
JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura menggelar acara syukuran HUT Mahkamah Agung Ke-79 di Halaman PN Jayapura, Senin (19/8) kemarin. Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan mengatakan di usia 79 tahun, Mahkamah Agung telah melakukan berbagai lompatan besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti sekarang ini, semua administrasi perkara pidana maupun perdata sudah dilakukan secara daring..Perkembangan teknologi melalu aplikasi E-Terpadu ini mendorong peningkatan pelayanan di setiap satuan kerja untuk melayani masyarakat. “Sistem online ini cukup mengefisiensi waktu kerja Kami dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Hal yang tidak kalah menarik di HUT MA Ke 79 ini PN Jayapura meraih peringkat Ke-3 Nasional sebagai pengguna aplikasi E-Terpadu dengan kategori penanganan perkara 1000-2000 perkara setiap tahunnya.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan Kejaksaan, Kapolres dan Aparat penegak hukum lainnya, dimana proses pelimpahan berkas perkara melalui sistem E-Terpadu berjalan baik,” ujar Nababan.
Moment HUT itu juga MA meluncurkan aplikasi untuk pengajuan PK dilakukan secara elektronik. “Kalau selama ini pengajuan PK secara manual, tapi dengan peluncuran aplikasi baru saat ini pengiriman berkas PK sudah dilakukan secara elektronik,” jelasnya
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…