Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura, Yosef, menambahkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah kosmetik ilegal hasil sitaan dari Balai POM Jayapura.
“Perkara ini berasal dari tahun 2024 yang berkaitan dengan penjualan kosmetik tanpa izin. Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Yosef.
Yosef menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami memastikan bahwa segala bentuk kejahatan ditangani hingga tuntas dan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Papua, Nicky Mehue, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, Kalkote memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu tujuan…
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak menunjukkan bahwa…