Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura, Yosef, menambahkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah kosmetik ilegal hasil sitaan dari Balai POM Jayapura.
“Perkara ini berasal dari tahun 2024 yang berkaitan dengan penjualan kosmetik tanpa izin. Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Yosef.
Yosef menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami memastikan bahwa segala bentuk kejahatan ditangani hingga tuntas dan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Alasan lainnya, ada juga yang digerebek warga sehingga warga mendesak untuk dilakukan pernikahan. Itu menurut…
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…