Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura, Yosef, menambahkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah kosmetik ilegal hasil sitaan dari Balai POM Jayapura.
“Perkara ini berasal dari tahun 2024 yang berkaitan dengan penjualan kosmetik tanpa izin. Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Yosef.
Yosef menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami memastikan bahwa segala bentuk kejahatan ditangani hingga tuntas dan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…