Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jayapura, Yosef, menambahkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah kosmetik ilegal hasil sitaan dari Balai POM Jayapura.
“Perkara ini berasal dari tahun 2024 yang berkaitan dengan penjualan kosmetik tanpa izin. Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan tiga kali dalam setahun untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Yosef.
Yosef menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami memastikan bahwa segala bentuk kejahatan ditangani hingga tuntas dan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…