Categories: METROPOLIS

Libur Nataru, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Jayapura menetapkan jadwal libur dan cuti bersama sebagai berikut: Selasa–Rabu, 23–24 Desember 2025: Cuti Bersama Natal 2025
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Resmi Natal Hari Pertama, Jumat, 26 Desember 2025: Libur Resmi Natal Hari Kedua

Selanjutnya, Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Resmi Hari Jadi Provinsi Papua, Senin–Selasa, 29–30 Desember 2025: Masuk kerja seperti biasa. Rabu, 31 Desember 2025: Cuti Bersama Akhir Tahun 2025. Kamis, 1 Januari 2026: Libur Resmi Tahun Baru 2026, Jumat, 2 Januari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru 2026. Senin, 5 Januari 2026: Masuk kerja seperti biasa. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Air Danau Naik, Lokasi Event Nasional Terendam

Ketinggian air juga lumayan dimana mencapai betis orang dewasa dan merata. Dari kondisi itu setidaknya…

6 hours ago

KM Mekar Alam B Terbakar di Laut Arafura

‘’Kami menerima laporan sehubungan kecelakaan kapal yang melibatkan KM. Mekar Alam B di perairan Laut…

7 hours ago

KY RI Buka Seleksi Calon Hakim Agung

Menanggapi itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum, mengatakan,…

1 day ago

Biadab, Pria 33 Tahun di Merauke ‘’Garap’’ Anak Tirinya

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan…

1 day ago

Wacana Belajar dari Rumah, Pemkot Menunggu Instruksi Pusat

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah akan mengikuti setiap kebijakan…

1 day ago

RSUD Wamena: Pendapatan BLUD 2025 Rp40 Miliar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menyebut pendapatan badan layanan umum…

1 day ago