Categories: METROPOLIS

Libur Nataru, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Jayapura menetapkan jadwal libur dan cuti bersama sebagai berikut: Selasa–Rabu, 23–24 Desember 2025: Cuti Bersama Natal 2025
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Resmi Natal Hari Pertama, Jumat, 26 Desember 2025: Libur Resmi Natal Hari Kedua

Selanjutnya, Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Resmi Hari Jadi Provinsi Papua, Senin–Selasa, 29–30 Desember 2025: Masuk kerja seperti biasa. Rabu, 31 Desember 2025: Cuti Bersama Akhir Tahun 2025. Kamis, 1 Januari 2026: Libur Resmi Tahun Baru 2026, Jumat, 2 Januari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru 2026. Senin, 5 Januari 2026: Masuk kerja seperti biasa. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

2 days ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

2 days ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

2 days ago

Hindari Konflik, Fokus Cari 26 Korban Hanyut

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…

2 days ago

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

2 days ago

Tidak Laksanakan Tugas, Gaji 18 Guru di Bulan April Tidak Dibayarkan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…

2 days ago