Categories: METROPOLIS

Libur Nataru, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Jayapura menetapkan jadwal libur dan cuti bersama sebagai berikut: Selasa–Rabu, 23–24 Desember 2025: Cuti Bersama Natal 2025
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Resmi Natal Hari Pertama, Jumat, 26 Desember 2025: Libur Resmi Natal Hari Kedua

Selanjutnya, Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Resmi Hari Jadi Provinsi Papua, Senin–Selasa, 29–30 Desember 2025: Masuk kerja seperti biasa. Rabu, 31 Desember 2025: Cuti Bersama Akhir Tahun 2025. Kamis, 1 Januari 2026: Libur Resmi Tahun Baru 2026, Jumat, 2 Januari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru 2026. Senin, 5 Januari 2026: Masuk kerja seperti biasa. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dit Polairud Polda Papua Gelar Aksi Bersih Pantai di Jayapura

Aksi bersih-bersih dipimpin Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol Tri Setyadi Artono, dan diikuti oleh…

7 hours ago

Presiden Kumpulkan para Jenderal TNI-Polri di Istana

Menurut Prasetyo, presiden mengumpulkan para jenderal TNI dan Polri dalam rangka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri…

8 hours ago

Beredar Ilmuwan Rusia Temukan Vaksin Enteromix yang Sembuhkan Kanker

Namun, benarkah Enteromix sudah terbukti menyembuhkan kanker dan siap digunakan secara luas? Dokter Spesialis Penyakit…

9 hours ago

BPJS ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien

“Bukan hanya PBI nonaktif ya, bukan hanya PBI nonaktif, tapi terkait dengan segmen apa pun…

10 hours ago

Parah! Tak Ada Aktivitas Belajar Mengajar di SD Inpres Dandime

Akia juga mengaku, Selain SD Inpres Danime ada juga SD Inpres Taleme Distrik Karu Kabupaten…

11 hours ago

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna Setelah 12 Tahun

Mekarnya bunga bangkai raksasa tersebut menjadi sorotan publik karena hanya terjadi dalam rentang waktu beberapa…

11 hours ago