Categories: MIMIKA

Sepanjang 2025, Kejari Mimika Selesaikan 183 Perkara, 170 Telah Dieksekusi

Juga Selamatkan Keuangan negara Rp 1,3 M

MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika di sepanjang tahun 2025 telah menangani banyak kasus mulai dari pidana umum hingga pidana khusus. Hal ini disampaika Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sihotang dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (17/12).

Dijelaskan bahwa Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Mimika telah menangani 252 Surat Pemberitahuan Memulainya Penyidikan (SPDP). Seluruh surat SPDP tersebut kata Royal telah ditindaklanjuti pada tahap pra penyelesaianan.

Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan, 170 perkara telah dieksekusi berdasarkan eksekusi pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kejaksaan Negeri Mimika terus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakkan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan masyarakat,” ujar Royal.

Royal menegaskan bahwa berbagai upaya penegakkan hukum tersebut sudah dilaksanakan secara optimal sebagai bagian dari tugas dan fungsi institusi. Selain penegakan hukum secara represif, kata Royal Kejaksaan Negeri Mimika juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menerapkan Restorative Justice terhadap 3 perkara.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago