

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyilang foto dua anggotanya yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara di halaman Mapolresta, Senin (18/12). (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)
JAYAPURA– Dua anggota Polresta Jayapura Kota terpaksa diberhentikan tidak dengar hormat usai melakukan pelanggaran yang tak bisa lagi ditolelir.
Pemberhentian dua anggota ini dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon.
Kapolresta Victor Mackbon nampak kecewa lantaran ada anggota Polri yang akhirnya diberhentikan. Ia menyebut seharusnya jika anggota ini bisa lebih terbuka maka masih memungkinkan untuk dibantu.
Pemberhentian dua anggota yakni Briptu HY dan Briptu LI ini usai Kapolresta menerima Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor : KEP / 637 / XI / 2023 tanggal 30 November 2023 tentang PTDH dari Dinas Kepolisian di Lingkungan Polda Papua.
Keduanya resmi diberhentikan melalui upacara yang dipimpin di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/12) pagi.
Upacara yang dilaksanakan merupakan komitmen Polri dalam menjalankan aturan, mewujudkan transparansi keadilan serta implementasi dari program Polri Presisi dan bagian dari pentingnya sikap disiplin dalam mengikuti aturan kode etik Polri yang berlaku.
Kapolresta mengatakan ini merupakan hari yang kelam bagi ia dan anggotanya, karena dilaksanakan upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel Polresta. “Ada dua personel kita yang harus diberhentikan statusnya sebagai anggota Polri tidak dengan hormat dan itu menyakitkan, tidak enak. Yang lain masih bisa melayani masyarakat dan bermanfaat namun mereka kini pasti hanya termenung,” ujar Kapolresta, kemarin (18/12).
Ia menyebut kedua anggotanya ini tidak memanfaatkan kesempatan yang ada, tidak mensyukuri apa yang diberikan. Padahal masih muda dan masih punya kemampuan untuk bertugas namun karena perbuatannya sendiri akhirnya kemarin menjadi hari yang paling kelam bagi mereka.
Proses pemberhentian dilakukan lewat upacara agar yang lain bisa melihat dan menjadikannya contoh serta kembali menanamkan pentingnya miliki rasa bersyukur. “Saya tahu mereka miliki masalah. Kita semua punya masalah, tapi bijaklah dalam menyikapi setiap permasalahan. Jangan menganggap permasalahan itu berat,” ujarnya.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…