Categories: METROPOLIS

Ditpolairud Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

JAYAPURA-Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14,7 kilogram hasil penindakan terhadap enam tersangka. Pemusnahan berlangsung di ruang Subdit Gakkum, disaksikan Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum, Selasa (18/11).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketetapan status barang sitaan yang dikeluarkan Kejaksaan. Sebelum pemusnahan, penyidik menjemput enam tersangka, masing-masing berinisial ER, JM, TN, DM, MR, dan PI dari Dit Tahti untuk menyaksikan langsung proses tersebut.

AKP Darius Pongbutu, selaku pimpinan tim penindakan, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perairan Papua yang selama ini menjadi salah satu jalur penyelundupan.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil penindakan terhadap enam tersangka yang membawa ganja dalam jumlah besar. Total berat bersihnya mencapai lebih dari empat belas kilogram. Semuanya dimusnahkan agar tidak ada celah untuk disalahgunakan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam tersangka dengan jumlah berbeda-beda meliputi tersangka ER, ganja seberat lebih dari 3,8 kilogram, JM lebih dari 2,2 kilogram, TN hampir 3,8 kilogram, MR: lebih dari 1,4 kilogram, PI: lebih dari 2 kilogram dan tersangka DM sekitar 1,3 kilogram. “Total keseluruhan mencapai 14,7 kilogram ganja siap edar,” beber AKP Darius Pongbutu

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

3 hours ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

3 hours ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

4 hours ago

TP3C dan Staf Khusus Diharap Beri Masukan Objektif ke Gubernur

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…

4 hours ago

Komisi X DPR Dorong Perluasan Akses dan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua

“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…

5 hours ago

Sosok Polisi Bhabinkamtimas yang Jadi “Lentera” di Kampung Terapung

Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…

5 hours ago