Sementara itu menurut salah satu penjual pinang yang ditemui Cendrawasih Pos yang namanya enggan dikorankan, mereka berjual di luar area pasar atas seizin pemilik lahan. “Kami bayar kepada pemilik lahan, setiap bulan kami ditagih,” tutur penjual pinang tersebut.
Sementara alasan mereka berjualan di luar area pasar, karena sebagian besar penjual pinang di Pasar Youtefa hanya sebagai pemasok. “Kami tidak jual eceran, makanya kami hanya jual di luar itupun setiap sore saja,” tuturnya.
Kalaupun lanjutnya tidak diizinkan untuk berjualan di luar area pasar, maka pemrintah harus mencarikan solusi, khususnya lokasi bagi penjual pinang tersebut.
“Jangan juga di bagian dalam, karena kami ini hanya pemasok, mungkin kalau penjual eceran bisa saja jualan area bagian dalam Pasar Youtefa,” tuturnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…