Sementara itu menurut salah satu penjual pinang yang ditemui Cendrawasih Pos yang namanya enggan dikorankan, mereka berjual di luar area pasar atas seizin pemilik lahan. “Kami bayar kepada pemilik lahan, setiap bulan kami ditagih,” tutur penjual pinang tersebut.
Sementara alasan mereka berjualan di luar area pasar, karena sebagian besar penjual pinang di Pasar Youtefa hanya sebagai pemasok. “Kami tidak jual eceran, makanya kami hanya jual di luar itupun setiap sore saja,” tuturnya.
Kalaupun lanjutnya tidak diizinkan untuk berjualan di luar area pasar, maka pemrintah harus mencarikan solusi, khususnya lokasi bagi penjual pinang tersebut.
“Jangan juga di bagian dalam, karena kami ini hanya pemasok, mungkin kalau penjual eceran bisa saja jualan area bagian dalam Pasar Youtefa,” tuturnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…
‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…
"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…
Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…
Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…