

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyebut area Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara bukan merupakan lokasi parkir maupun tempat menunggu penumpang bagi angkutan kota (Angkot).
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, mengatakan keberadaan angkutan kota di area tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di pusat kota.
“Sehingga pentingnya kesadaran para sopir angkutan umum untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas terminal yang telah disediakan pemerintah,” katanya di Jayapura, Jumat (17/10).
Rustan mengatakan pihaknya meminta kepada dinas terkait agar menertibkan setiap angkutan kota yang parkir di sekitar Taman Imbi agar semua masuk ke Terminal Mesran.
“Kami berharap para sopir bisa memahami hal ini kalau parkir di tempat umum tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, mari bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…