

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyebut area Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara bukan merupakan lokasi parkir maupun tempat menunggu penumpang bagi angkutan kota (Angkot).
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, mengatakan keberadaan angkutan kota di area tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di pusat kota.
“Sehingga pentingnya kesadaran para sopir angkutan umum untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas terminal yang telah disediakan pemerintah,” katanya di Jayapura, Jumat (17/10).
Rustan mengatakan pihaknya meminta kepada dinas terkait agar menertibkan setiap angkutan kota yang parkir di sekitar Taman Imbi agar semua masuk ke Terminal Mesran.
“Kami berharap para sopir bisa memahami hal ini kalau parkir di tempat umum tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, mari bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.
Page: 1 2
Jauh sebelum penangkapan tersebut, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sudah menyusun langkah taktis dan…
Namun, jika sudah terlanjur gundul. Melalui program pemerintah, pihaknya akan melakukan penanaman kembali sebagai…
Hanya saja, karena kendala operasional, di mana pemasukan yang tidak sesuai dengan kebutuhan biaya…
Kepala Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari, memastikan, beras yang dimiliki Bulog Papua cukup untuk…
Terkait dengan penghargaan tersebut, Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengaku bahwa apa yang diraih tak…
Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, menjelaskan bahwa Mace Yako merupakan pegawai virtual yang…