

Jalan poros Hamadi-Holtekampp
Soal LPJU di Jalan Poros Hamadi-Holtekampp
JAYAPURA– Keinginan masyarakat untuk adanya penerangan di Jalan poros Hamadi-Holtekampp sepertinya masih menunggu lebih lama lagi, pasalnya kewenangan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ada di pihak Balai Jalan Papua.
Kepala Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi kepada Cenderawasih Pos menjelaskan, pihaknya sudah pihaknya sudah terkoordinasi langsung dengan Balai Jalan Provinsi Papua terkait rencana perbaikan LPJU, bahkan sudah dua kali rapat, namun belum ada tindak lanjutnya.
“Selama ini kami sudah membangun koordinasi dengan Balai Jalan Provinsi Papua, kami hanya memintakan surat dari Balai jalan Papua, yang menyatakan ada izinlah” kata Nofdy J. Rampi.
Dia mengatakan, mengapa surat izin itu perlu didapatkan oleh pemerintah kota karena hasil tersebut merupakan aset milik Balai Jalan Papua yang mana penanganan perawatan dan pemasangannya menjadi kewenangan Balai Jalan Papua.
“Karena lampu jalan itu aset mereka. Sampai hari ini yang kita rapat sudah dua kali yang difasilitasi oleh ketua dewan, tidak ada surat yang nyampe ke kita, ke pemerintah kota Jayapura. Jadi ya kita harus patuh aturan, kalau kita mau menangani orang punya, ya harus ada izin lah,”tegasnya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…