Categories: METROPOLIS

Dana Karbon Dunia Mulai Mengalir ke Papua

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mulai melaksanakan pemanfaatan dana Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output-2 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hutan, menekan emisi karbon, serta meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim.

Dana tersebut merupakan bentuk apresiasi internasional atas kontribusi Provinsi Papua dalam menurunkan emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan selama periode 2014–2016.

Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yaconias Mattindom, mengatakan kick off yang digelar menjadi penanda dimulainya penggunaan dan penyaluran dana REDD+ untuk mendukung berbagai program perlindungan hutan di Papua.

“Kita telah bekerja selama bertahun-tahun menjaga hutan Papua. Penghargaan ini diberikan atas kerja-kerja yang dilakukan pada periode 2014 hingga 2016. Melalui pendanaan ini, berbagai program yang berkaitan dengan penurunan emisi dan perlindungan hutan akan dilaksanakan di seluruh Papua,” kata Yaconias kepada wartawan, usai pembukaan kegiatan di Suni Abepura, Kamis (18/6).

Menurutnya, sejumlah program prioritas akan didanai melalui skema tersebut. Di antaranya rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman pohon, penguatan Kampung Iklim, serta berbagai kegiatan yang mendukung adaptasi masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Ia menilai kondisi perubahan iklim saat ini telah memasuki fase yang membutuhkan langkah-langkah adaptasi yang lebih nyata di tingkat masyarakat.

“Hari ini kita berada pada situasi perubahan iklim yang menuntut aksi nyata. Karena itu, masyarakat adat bersama para pendamping di lapangan harus menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan,” katanya.

Yaconias menjelaskan, pelaksanaan program akan melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan.

“Kedua lembaga tersebut akan bekerja sama dengan masyarakat adat untuk menjalankan berbagai program konservasi dan perlindungan hutan,” katanya.

Penyaluran dana akan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua dengan masa pelaksanaan program sekitar dua tahun. “KPH dan CDK akan mendampingi masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan, pemeliharaan, dan pelestarian hutan Papua,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023, Provinsi Papua memperoleh alokasi dana Result Based Payment REDD+ Green Climate Fund Output-2. Setelah adanya pembentukan daerah otonomi baru, alokasi untuk Provinsi Papua ditetapkan sebesar 36,97 persen, atau senilai 1.899.392 dolar Amerika Serikat, setara kurang lebih Rp29.657.091.074 (Kurs saat ditetapkan 1 USD : Rp5.614).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

1 day ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

1 day ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

1 day ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

1 day ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

1 day ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

1 day ago