Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, mengatakan pemanfaatan dana RBP REDD+ harus mampu memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua.
Menurutnya, skema Result Based Payment REDD+ merupakan bentuk penghargaan dunia internasional atas keberhasilan Indonesia, termasuk Papua, dalam menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
“Papua memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar dan paling penting di dunia. Hutan Papua bukan hanya penyangga kehidupan global, tetapi juga sumber identitas budaya, penghidupan, dan martabat masyarakat adat. Karena itu, menjaga hutan Papua berarti menjaga kehidupan masyarakat Papua itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap pemanfaatan dana REDD+ dapat menjadi momentum memperkuat pembangunan rendah karbon yang berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…