Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, mengatakan pemanfaatan dana RBP REDD+ harus mampu memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua.
Menurutnya, skema Result Based Payment REDD+ merupakan bentuk penghargaan dunia internasional atas keberhasilan Indonesia, termasuk Papua, dalam menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
“Papua memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar dan paling penting di dunia. Hutan Papua bukan hanya penyangga kehidupan global, tetapi juga sumber identitas budaya, penghidupan, dan martabat masyarakat adat. Karena itu, menjaga hutan Papua berarti menjaga kehidupan masyarakat Papua itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap pemanfaatan dana REDD+ dapat menjadi momentum memperkuat pembangunan rendah karbon yang berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan…