Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, mengatakan pemanfaatan dana RBP REDD+ harus mampu memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua.
Menurutnya, skema Result Based Payment REDD+ merupakan bentuk penghargaan dunia internasional atas keberhasilan Indonesia, termasuk Papua, dalam menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
“Papua memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar dan paling penting di dunia. Hutan Papua bukan hanya penyangga kehidupan global, tetapi juga sumber identitas budaya, penghidupan, dan martabat masyarakat adat. Karena itu, menjaga hutan Papua berarti menjaga kehidupan masyarakat Papua itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap pemanfaatan dana REDD+ dapat menjadi momentum memperkuat pembangunan rendah karbon yang berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…