Ia merinci, bantuan pendidikan disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, bantuan rumah melalui Dinas Sosial maupun Dinas Pekerjaan Umum, bantuan modal usaha melalui Perindakop, sedangkan bantuan untuk rumah ibadah difasilitasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Setelah permohonan diterima, pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan penerima bantuan benar-benar layak dan tepat sasaran.
“Kalau anggaran tersedia maka diproses melalui peninjauan lapangan dan verifikasi lokasi. Bantuan diberikan berdasarkan laporan tim dari dinas terkait agar benar-benar tepat sasaran dan layak menerima bantuan,” jelasnya.
Rustan mengungkapkan, sejak program “Torang Tanya Wali Kota Jawab” berjalan, sejumlah aspirasi masyarakat telah berhasil ditindaklanjuti Pemerintah Kota Jayapura.
.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…