Sementara itu kepala SMP Negeri 1 Kota Jayapura, Purnama Sinaga mengaku sudah menerima instruksi dan imbauan dari penjabat Walikota Jayapura pada tahun 2023 lalu. Karena itu pihaknya sudah pasti akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami sebagai sekolah akan menindaklanjuti itu dan akan tetap melaksanakan kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan itu di sekolah, yang jelas tidak di hotel” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah mengeluarkan instruksi Walikota kota Jayapura terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan. Hal ini sebagai bagian dari efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Nerlince, sebagai lembaga representasi kultural masyarakat adat Papua, MRP memiliki komitmen kuat untuk melindungi…
Menurutnya, penyelesaian persoalan tanah akan dilakukan secara terpisah namun paralel dengan tahapan relokasi. Ia mencontohkan,…
Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengungkapkan, 27,7 ton beras tersebut disalurkan untuk Distrik Waan dengan…
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Menurut Alex, sejak lama warga di kawasan itu hidup dalam keterbatasa, walaupun wilayah itu berada…