Sementara itu kepala SMP Negeri 1 Kota Jayapura, Purnama Sinaga mengaku sudah menerima instruksi dan imbauan dari penjabat Walikota Jayapura pada tahun 2023 lalu. Karena itu pihaknya sudah pasti akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami sebagai sekolah akan menindaklanjuti itu dan akan tetap melaksanakan kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan itu di sekolah, yang jelas tidak di hotel” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah mengeluarkan instruksi Walikota kota Jayapura terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan. Hal ini sebagai bagian dari efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…