Sementara itu kepala SMP Negeri 1 Kota Jayapura, Purnama Sinaga mengaku sudah menerima instruksi dan imbauan dari penjabat Walikota Jayapura pada tahun 2023 lalu. Karena itu pihaknya sudah pasti akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami sebagai sekolah akan menindaklanjuti itu dan akan tetap melaksanakan kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan itu di sekolah, yang jelas tidak di hotel” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah mengeluarkan instruksi Walikota kota Jayapura terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan. Hal ini sebagai bagian dari efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menjelaskan, pola tersebut juga akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh kerja pemerintahan akan dievaluasi…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…
Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga…
Kapolres Lanny Jaya AKBP F.D Tamaila mengaku untuk mediasi lanjutan sudah dilakukan dan akhirnya mendapatkan…
Langkah ini didorong sebagai bentuk penghormatan dan pemberian porsi lebih bagi OAP sebagai pemilik sah…
"Terkait situasi di Kwamki Narama sampai saat ini aman dan kondusif. Tidak ada lagi masyarakat…