Sementara itu kepala SMP Negeri 1 Kota Jayapura, Purnama Sinaga mengaku sudah menerima instruksi dan imbauan dari penjabat Walikota Jayapura pada tahun 2023 lalu. Karena itu pihaknya sudah pasti akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami sebagai sekolah akan menindaklanjuti itu dan akan tetap melaksanakan kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan itu di sekolah, yang jelas tidak di hotel” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah mengeluarkan instruksi Walikota kota Jayapura terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan. Hal ini sebagai bagian dari efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…