Sementara itu kepala SMP Negeri 1 Kota Jayapura, Purnama Sinaga mengaku sudah menerima instruksi dan imbauan dari penjabat Walikota Jayapura pada tahun 2023 lalu. Karena itu pihaknya sudah pasti akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami sebagai sekolah akan menindaklanjuti itu dan akan tetap melaksanakan kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan itu di sekolah, yang jelas tidak di hotel” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah mengeluarkan instruksi Walikota kota Jayapura terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan pengumuman kelulusan dan perpisahan. Hal ini sebagai bagian dari efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…