Categories: METROPOLIS

SK P3K Setara dengan ASN

Rustan Saru: Bisa Duduki Jabatan Strategis di Pemerintahan

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki kedudukan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, negara mengakui kedua status kepegawaian tersebut dan memberi tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat.

“Kalau ditanya SK P3K berapa lama, sama saja dengan pegawai negeri. Mereka bekerja seperti biasa, sesuai aturan,” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Senin (17/11).

Ia menambahkan, P3K juga berpeluang mendapatkan golongan maupun menduduki jabatan strategis di pemerintahan, sebagaimana ASN lainnya. “Bahkan mereka bisa mendapat golongan dan jabatan strategis di pemerintahan,” tegasnya.

Rustan menjelaskan, perbedaan mendasar antara P3K dan ASN hanya terletak pada adanya perjanjian kerja yang melekat pada P3K. Sedangkan ASN merupakan pegawai negara dengan status kepegawaian permanen.

“Namun pada dasarnya, semua punya tanggung jawab dan loyalitas yang sama. Keduanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago