

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah 5 hari dipalang oleh pemilik hak ulayat, SD Inpres Mopah Baru Merauke yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kamundu Merauke akhirnya dibuka, Senin (17/11).
Sekolah tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibantu pihak Polres Merauke. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, ditemui media ini mengungkapkan, terkait dengan pemalangan SD Inpres Mopah Baru Merauke tersebuit secara kepemilikan dokumen tanah dan dokumen adat yang ada di pemerintah, tanah tersebut pernah dibayarkan ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Merauke pada 19 Maret tahun 2018 kepada pemilik hak ulayat Bapak Almarhum Waros Gebze.
‘’Di kwitansi pembayaran ditandatangani oleh Almarhum Waros Gebze. Kebetulan yang melakukan pemalangan ini anak dari Bapak Almarhum Waros Gebze. Dan secara bukti dokumen, anak yang bersangkutan tidak punya.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…