

Terduga Pelaku Kepemilikan ganja diamankan Polresta Jayapura Kota, Kamis (15/10) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial MB (22) yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Kelapa 2, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut sekitar pukul 20.30 WIT.
“Menindaklanjuti informasi itu, anggota opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kasat Narkoba Jumat (16/10).
Saat berada di sekitar Jalan Kelapa 2, petugas menemukan seorang pria yang diduga membawa ganja. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Page: 1 2
Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…
Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…
Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…
Matahari musnah dibungkus kabut asap, sementara perut bumi enggan memuntahkan air jernih. Fenomena iklim El…