Categories: METROPOLIS

11 Usulan Prioritas Pemprov Papua di APBD Perubahan

JAYAPURA-Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  mengungkapkanb ahwa Pemprov Papua mengusulkan 11 program prioritas  yang diharapkan menjadi perhatian bersama Pemprov dan pihak DPR Papua. Dimana program prioritas ini juga mengutamkan untuk kepentingan Orang Asli Papua.

  Sebelas yang dianggap penting  ini, pertama terkait Kebijakan APBD Perubahan T.A 2024, disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program. Penggunaan anggaran sesuai program prioritas.

   Kedua, terkait  dokumen KUPA dan PPAS perlu dilakukan perbaikan, penyempurnaan dan penyesuaian antara lain Dasar Hukum Penyusunan dan mengupdate Data yang akurat. Hal ini diharapkan menjadi perhatian eksekutif secara sungguh-sungguh melalui penyempurnaan dokumen saat ini dan penyusunan dokumen ditahun berikutnya.

   Ketiga, Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 mempertimbangkan hasil pencapaian kinerja atau realisasi Anggaran Pendapatan dan realisasi Anggaran Belanja sampai dengan triwulan ll atau semester I tahun anggaran 2024.

     Keempat, perlunya upaya-upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah Daerah akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah metalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk memperoleh pendapatan dan pengelolaan BUMD serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.

   Kelima, Perlu adanya upaya bersama yang serius dari Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR-RI dalam merasionalkan kebutuhan fiskal daerah terutama perhitungan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Belanja Daerah.

   Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang merupakan akumulasi sumber-sumber penerimaan daerah yang diperoleh dari hasil penghematan atau efisiensi belanja.

  Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua ketentuan, SILPA dapat digunakan pada APBD perubatan TA 2024 yang sebesar Rp.9251,6 Miliar yang dapat dipilah berdasarkan SILPA pada Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.855,83 Milyar dan SILPA pada Rekening Kas dalam rangka penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp.95,82 Milyar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

14 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

15 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

16 hours ago