

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat melantik Muhammad Musaad sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di kantor gubernur, Kamis (17/7). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di kantor gubernur, Kamis (17/7). Adapun Fatoni melantik Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3-7600 tanggal 17 Juli 2025.
“Pelantikan pejabat fungsional utama yang merupakan kekuatan baru bagi Pemprov Papua,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan Musaad agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan guna mencapai cita-cita Papua yang lebih baik lagi.
“Kita perlu bekerja sama, bersatu padu, bahu membahu, saling memperkuat koordinasi, memperkuat kolaborasi baik di internal Pemprov dengan Pemda dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Page: 1 2
Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No.…
“Anggaran pemangkasan dari pusat cukup signifikan, maka daerah berpikir untuk mencari cara menutupi defisit Anggaran…
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Beberapa titik di Kota Jayapura telah mengalami longsor,…
Tempat tidur itu didorong secepat mungkin menuju IGD. Di atas ranjang yang bergerak, dr. Gita…
“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),…
Tidak hanya warga umum, sejumlah mahasiswa dan ASN turut hadir. Mereka datang dari berbagai wilayah,…