Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat melantik Muhammad Musaad sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di kantor gubernur, Kamis (17/7). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di kantor gubernur, Kamis (17/7). Adapun Fatoni melantik Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3-7600 tanggal 17 Juli 2025.
“Pelantikan pejabat fungsional utama yang merupakan kekuatan baru bagi Pemprov Papua,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan Musaad agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan guna mencapai cita-cita Papua yang lebih baik lagi.
“Kita perlu bekerja sama, bersatu padu, bahu membahu, saling memperkuat koordinasi, memperkuat kolaborasi baik di internal Pemprov dengan Pemda dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…