Categories: METROPOLIS

Usai Miras Malah Niat Mencuri Muncul

JAYAPURA – Gara-gara dipengaruhi miras membuat dua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) nekat memasuki rumah seorang warga di Lembah Sunyi, Angkasa  Distrik Jayapura Utara untuk melakukan pencurian.

Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan  WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.

   Saat ini polisi masih menelusuri dugaan pelaku lain, sebab disinyalir masih ada pelaku lain yang terlibat.  Dari kronologis yang disampaikan Kapolsek Jayapura Utara, AKP Raden Victor Makanuay dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (14/4) sekira pukul 01.00 WIT di rumah korban di Jl.Lembah Sunyi 04 RT 004 RW 002 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara.

   Dari hasil interogasi pelaku diakui bahwa sebelumnya para pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis jenever sebanyak 2 botol di Jl.Lembah Sunyi 03 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara. Setelah minuman habis, kemudian para pelaku sepakat untuk pergi  mencuri barang di milik korban dengan cara para pelaku masuk kedalam rumah korban lewat plafon kamar.

   “Setelah masuk ke dalam rumah, kemudian pelaku merusak gembok pintu belakang, kemudian pelaku merusak CCTV yang ada di dalam rumah dan setelah  itu para pelaku menggasak barang-barang milik korban,” jelas Kapolsek.

  Kapolsek menambahkan  setelah mengamankan kedua pelaku, Tim Reskrim kemudian melakukan pencarian barang bukti di sekitaran Lembah Sunyi dan menurut pengakuan pelaku barang tersebut disimpan di salah satu rumah kosong.

    “Tapi ada juga yang sudah dijual,” kata Kapolsek.

  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1  Kulkas 2 pintu merek LG warna silver, 1 unit Indoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit outdoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit pemanas Air Listrik 1 set merek Ariston, 1 unit mesin cuci merek LG, 1 Kran Air Merek Wasser, 1  tiang shower merek Gratania, 1 box bola billiard balls merek Super aramith Pro, 3 buah stik billiard. “Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”  tutup Kapolsek. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago