

Polisi saat menunjukkan dua pelaku pencurian WS dan RW beserta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Jayapura Utara, Selasa (16/4). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Gara-gara dipengaruhi miras membuat dua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) nekat memasuki rumah seorang warga di Lembah Sunyi, Angkasa Distrik Jayapura Utara untuk melakukan pencurian.
Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.
Saat ini polisi masih menelusuri dugaan pelaku lain, sebab disinyalir masih ada pelaku lain yang terlibat. Dari kronologis yang disampaikan Kapolsek Jayapura Utara, AKP Raden Victor Makanuay dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (14/4) sekira pukul 01.00 WIT di rumah korban di Jl.Lembah Sunyi 04 RT 004 RW 002 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara.
Dari hasil interogasi pelaku diakui bahwa sebelumnya para pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis jenever sebanyak 2 botol di Jl.Lembah Sunyi 03 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara. Setelah minuman habis, kemudian para pelaku sepakat untuk pergi mencuri barang di milik korban dengan cara para pelaku masuk kedalam rumah korban lewat plafon kamar.
“Setelah masuk ke dalam rumah, kemudian pelaku merusak gembok pintu belakang, kemudian pelaku merusak CCTV yang ada di dalam rumah dan setelah itu para pelaku menggasak barang-barang milik korban,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah mengamankan kedua pelaku, Tim Reskrim kemudian melakukan pencarian barang bukti di sekitaran Lembah Sunyi dan menurut pengakuan pelaku barang tersebut disimpan di salah satu rumah kosong.
“Tapi ada juga yang sudah dijual,” kata Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Kulkas 2 pintu merek LG warna silver, 1 unit Indoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit outdoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit pemanas Air Listrik 1 set merek Ariston, 1 unit mesin cuci merek LG, 1 Kran Air Merek Wasser, 1 tiang shower merek Gratania, 1 box bola billiard balls merek Super aramith Pro, 3 buah stik billiard. “Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…