Categories: METROPOLIS

Usai Miras Malah Niat Mencuri Muncul

JAYAPURA – Gara-gara dipengaruhi miras membuat dua pemuda berinisial WS (23) dan RW (26) nekat memasuki rumah seorang warga di Lembah Sunyi, Angkasa  Distrik Jayapura Utara untuk melakukan pencurian.

Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan  WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.

   Saat ini polisi masih menelusuri dugaan pelaku lain, sebab disinyalir masih ada pelaku lain yang terlibat.  Dari kronologis yang disampaikan Kapolsek Jayapura Utara, AKP Raden Victor Makanuay dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (14/4) sekira pukul 01.00 WIT di rumah korban di Jl.Lembah Sunyi 04 RT 004 RW 002 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara.

   Dari hasil interogasi pelaku diakui bahwa sebelumnya para pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis jenever sebanyak 2 botol di Jl.Lembah Sunyi 03 Kelurahan Angkasapura Distrik Jayapura Utara. Setelah minuman habis, kemudian para pelaku sepakat untuk pergi  mencuri barang di milik korban dengan cara para pelaku masuk kedalam rumah korban lewat plafon kamar.

   “Setelah masuk ke dalam rumah, kemudian pelaku merusak gembok pintu belakang, kemudian pelaku merusak CCTV yang ada di dalam rumah dan setelah  itu para pelaku menggasak barang-barang milik korban,” jelas Kapolsek.

  Kapolsek menambahkan  setelah mengamankan kedua pelaku, Tim Reskrim kemudian melakukan pencarian barang bukti di sekitaran Lembah Sunyi dan menurut pengakuan pelaku barang tersebut disimpan di salah satu rumah kosong.

    “Tapi ada juga yang sudah dijual,” kata Kapolsek.

  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1  Kulkas 2 pintu merek LG warna silver, 1 unit Indoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit outdoor AC 1/2 PK merek LG warna putih, 1 unit pemanas Air Listrik 1 set merek Ariston, 1 unit mesin cuci merek LG, 1 Kran Air Merek Wasser, 1  tiang shower merek Gratania, 1 box bola billiard balls merek Super aramith Pro, 3 buah stik billiard. “Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”  tutup Kapolsek. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago