Categories: METROPOLIS

Staf Khusus Harus Punya Kemampuan Relevan

JAYAPURA – Upaya mengoptimalkan pengambilan keputusan serta memastikan program strategis daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika pembangunan di tanah Papua. Gubernur Papua Matius Fakhiri melantik sejumlah Tim Percepatan Pembangunan “Papua Cerah”, pada Kamis (15/1).

Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran, sebagian besar yang dilantik tersebut merupakan tim sukses MDF saat Pilkada 2025. Tak sedikit masyarakat menilai pelantikan tersebut merupakan bentuk politik balas budi yang dilakukan oleh Gubernur Mathius D Fakhiri.

Menanggapi hal tersebut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa pelantikan sejumlah staf khusus oleh gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan telah diatur dalam Peraturan presiden Pepres) nomor 137 tahun 2024 dan Pepres 140 tahun 2024.

Yang terpenting kata Prof. Avelinus adalah pemilihan staf khusus tersebut harus berdasarkan latar belakang pendidikan dan pengalaman relevan, kemampuan analisis dan komunikasi, serta tidak sedang menjabat struktural/legislatif.

Sebab, tugas dari Staf khusus sangat penting, dimana harus memberikan saran, pertimbangan, dan telaah kepada Gubernur untuk membantu perumusan kebijakan di berbagai bidang. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta membantu penyelesaian masalah pemerintahan daerah berdasarkan keahliannya, yang bersifat non-struktural dan lebih fleksibel.

Mereka berfungsi sebagai penasihat ahli di bidang spesifik (seperti ekonomi, hukum, sosial, dll) dan membantu tugas-tugas khusus yang diberikan Gubernur.

“Karena tugas dari staf khusus itu, ia memberikan saran dan pertimbangan-pertimbangan kepada gubernur. Selevel provinsi tugas dari staf khusus itu memiliki kelebihan-kelebihan, memiliki kemampuan akademis yang cukup tinggi dan memiliki pengalaman,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

1 hour ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

2 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

4 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

5 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

6 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

7 hours ago