

Gubernur Matius D Fakhiri (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyiapkan pembangunan sebanyak 14 ribu rumah rakyat yang akan dilaksanakan 2026 secara bertahap di seluruh wilayah provinsi itu dengan pembangunan pertama di kawasan pesisir sebagai lokasi percontohan awal.
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menata kawasan permukiman yang lebih layak dan terencana.
“Untuk tahap awal, kami fokuskan di wilayah yang lebih mudah dijangkau terlebih dahulu sebagai percontohan di kawasan pesisir perkotaan,” katanya di Jayapura, Jumat (16/1).
Menurut Fakhiri, di wilayah perkotaan dimulai dari pulau kosong dan sekitarnya. Untuk itu, pihaknya kini sedang gencar melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama Pemkot Jayapura.
“Kami telah mengusulkan pembangunan 14 ribu unit rumah untuk satu tahun anggaran, yang nantinya dibagi secara proporsional sesuai kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota di Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan oleh sebab itu tahap pertama yang bakal dilakukan menjadi contoh agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat. “Setelah model pembangunannya berjalan baik, baru kami dorong ke wilayah lain secara bertahap, tentunya dengan mengutamakan kearifan lokal di daerah tersebut, ” katanya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…