

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menindaklanjuti harapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura terkait pembaruan perkembangan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum sopir angkutan umum atau taksi yang memodifikasi tangki kendaraan tidak sesuai standar.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus melakukan pengawasan intensif di lapangan. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, tim berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang diduga kuat melakukan pelanggaran.
“Dari hasil sidak, tim terpadu telah mengamankan lima kendaraan yang diduga memodifikasi tangki BBM. Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/1).
Ia menambahkan, tim terpadu kini tengah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian atau tim teknis terkait untuk penanganan hukum selanjutnya.
Terkait para pelaku atau sopir kendaraan, Rustan menyebutkan bahwa seluruh data sopir telah dikantongi oleh tim, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. “Untuk proses hukum selanjutnya, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Page: 1 2
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…