Rustan Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah praktik penimbunan BBM dengan berbagai modus, termasuk modifikasi tangki kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” tegasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…