Categories: METROPOLIS

Tersangka dan Ribuan Butir Pil Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam proses pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.056 butir tablet berwarna putih berlogo Y. Tablet tersebut diduga kuat merupakan salah satu jenis narkotika yang sering disalahgunakan. Barang bukti itu kemudian turut dilimpahkan kepada jaksa bersama dengan tersangka.

“Pelimpahan tersangka R beserta barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Roberto Sohilait, di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura,” jelasnya.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti R cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Febry. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

1 day ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

1 day ago

Tahan Rasa Nyeri di Tulang Belakang, Demi Pulang Bawa Uang Untuk Keluarga

  Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…

1 day ago

Warga Kampung Amunkay Harus Rela Antre Panjang untuk Dapatkan Mitan

Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari,  mereka datang dengan…

1 day ago

Ada Monopoli Lapak Ilegal hingga Potensi Konflik di Pasar Otonom

   Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…

1 day ago

250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…

1 day ago