Categories: METROPOLIS

Pelaku Usaha Wajib Tahu Cara Produksi Produk Pangan Olahan

JAYAPURA-Puluhan pelaku UMKM Kota Jayapura mengikuti Bimtek, tentang Cara Produksi Pangan Olahan (CPPO) yang baik untuk Industri Rumah Tangga (IRT) yang digagas oleh BBPOM Jayapura di Hotel Suni Abepura, Selasa (16/7) kemarin.

Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, mengatakan Bimtek itu bagian dari tahapan progam Pentahelix penigkatan kepatuhan industri rumah tangga pangan (IRTP) yang dibuka pada 10 juli lalu.

Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan Pelaku MKM terhadap IRTP. “Kami berharap melalui Bimtek ini, usaha pelaku UMKM sudah sesuai ketentuan,” harapnya.

Sementara Koodinator Pokja Progam Pentahelix menjelaskan cara produksi  pangan olahan yang baik, pertama pemilihan produk yang baik, yang segar.

Tempat penyimpanan bahan makanan harus terhindar dari kemungkinan kontaminasi baik oleh bakteri, serangga, tikus dan hewan lain maupun bahan berbahaya.

Tempat pengolahan makanan harus memenuhi persyaratan teknis higienes sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran, dan hal lain seperti perilaku kepada karyawan, tapi juga lingkungan harus bersih.

Jika telah memenuhi ketentuan tersebut, maka pelaku usaha dapat mendaftarkan produk usahanya melalui aplikasi OSS. Selain perysaratan umum untuk produk, untik mendapatkan ijin edar usaha, lelaku usaha wajib mengikuti bimtek seperti yang kemarin digagas oleh BBPOM Jayapura.

“Tapi aturan sekarang, kalaupun belum ikut Bimtek, izin edar tetap diterbitkan oleh PTSP, namun dengan catatan, jangka waktu 6 bulan setelah izin itu terbit,  pelaku usaha, harus ikut Bimtek seperti ini,” jelas Santi.

Lebih lanjut mengurus IRTP ini penting untuk memberikan jaminan bagi masyarakat selaku konsumen, hal lain IRTP ini juga mendorong daya jual produk.

Di tempat yang sama PIC Mega Bakery Meri Tresia mengatakan bimtek tersebut sangat bermanfaat bagi mereka selaku pelaku UMKM. Meski produk Mega Bakery telah memenui ketentuan namun Meri tetap mengikuti Bimtek tersebut. “Karena Bimtek ini menambah wawasan kami tentang urus izin produk,” tuturnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

3 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

4 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

5 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

6 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

7 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

8 hours ago