Categories: METROPOLIS

Pelaku Usaha Wajib Tahu Cara Produksi Produk Pangan Olahan

JAYAPURA-Puluhan pelaku UMKM Kota Jayapura mengikuti Bimtek, tentang Cara Produksi Pangan Olahan (CPPO) yang baik untuk Industri Rumah Tangga (IRT) yang digagas oleh BBPOM Jayapura di Hotel Suni Abepura, Selasa (16/7) kemarin.

Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, mengatakan Bimtek itu bagian dari tahapan progam Pentahelix penigkatan kepatuhan industri rumah tangga pangan (IRTP) yang dibuka pada 10 juli lalu.

Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan Pelaku MKM terhadap IRTP. “Kami berharap melalui Bimtek ini, usaha pelaku UMKM sudah sesuai ketentuan,” harapnya.

Sementara Koodinator Pokja Progam Pentahelix menjelaskan cara produksi  pangan olahan yang baik, pertama pemilihan produk yang baik, yang segar.

Tempat penyimpanan bahan makanan harus terhindar dari kemungkinan kontaminasi baik oleh bakteri, serangga, tikus dan hewan lain maupun bahan berbahaya.

Tempat pengolahan makanan harus memenuhi persyaratan teknis higienes sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran, dan hal lain seperti perilaku kepada karyawan, tapi juga lingkungan harus bersih.

Jika telah memenuhi ketentuan tersebut, maka pelaku usaha dapat mendaftarkan produk usahanya melalui aplikasi OSS. Selain perysaratan umum untuk produk, untik mendapatkan ijin edar usaha, lelaku usaha wajib mengikuti bimtek seperti yang kemarin digagas oleh BBPOM Jayapura.

“Tapi aturan sekarang, kalaupun belum ikut Bimtek, izin edar tetap diterbitkan oleh PTSP, namun dengan catatan, jangka waktu 6 bulan setelah izin itu terbit,  pelaku usaha, harus ikut Bimtek seperti ini,” jelas Santi.

Lebih lanjut mengurus IRTP ini penting untuk memberikan jaminan bagi masyarakat selaku konsumen, hal lain IRTP ini juga mendorong daya jual produk.

Di tempat yang sama PIC Mega Bakery Meri Tresia mengatakan bimtek tersebut sangat bermanfaat bagi mereka selaku pelaku UMKM. Meski produk Mega Bakery telah memenui ketentuan namun Meri tetap mengikuti Bimtek tersebut. “Karena Bimtek ini menambah wawasan kami tentang urus izin produk,” tuturnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago