Categories: METROPOLIS

Jangan Buat Keresahan dengan Kebijakan Pemekaran

JAYAPURA-Pemekaran Papua menjadi beberapa Provinsi masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Papua, ada yang menolak pemekaran dan ada juga yang menyetujui pemekaran.

Prof Batlazar Kambuaya, pimpinan senat Universitas Cenderawasih yang juga sempat menjadi Rektor dan Menteri di masa Presiden SBY ini menyampaikan jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik.

  “Jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik. Jika itu menjadi kebutuhan untuk mengatasi masalah sosial di Papua maka kita dorong, tapi jika tidak menjadi kebutuhan kenapa kita harus dorong itu,” kata Batlazar usai proses wisuda di Kampus Uncen, Kamis (17/3).

  Lanjutnya, perlu dilihat kepentingan dari pemekaran ini. Dari pengalaman Kabupaten dan Provinsi yang sudah ada, banyak orang Papua yang hingga saat ini merasa mereka tidak diberdayakan untuk bekerja, lalu mau salahkan siapa?

  “Dari Provinsi hingga ke Kabupaten, pembuat keputusan itu orang Papua. Mulai dari menempatkan orang hingga mengangkat orang jadi pegawai, lalu kita mau salahkan siapa,” tegasnya.

  Menurutnya, orang Papua yang jadi pejabat saat ini, tidak mengambil keputusan keberpihakan yang kuat ke orang, itu yang salah. Sebagaimana amanat Otsus, memberikan peluang pemberdayaan keberpihakan dan perlindungan kepada orang Papua.

  Mantan Rektor Uncen ini juga mempertanyakan pemekaran hadir, siapa yang kerja? dan siapa yang mengambil keputusan? sudah tentu orang Papua sendiri yang mengambil keputusan, duduk sebagai kepala dinas, bupati dan Walikota lalu mengambil keputusan.

  “Kita jangan saling menyalahkan, perlunya evaluasi soal pemekaran ini. Memang pemekaran itu perlu tapi dilihat kepentingannya, jika pemekaran hadir untuk menyelesaikan persoalan mari kita lakukan, namun jika itu tidak maka pemekaran tidak perlu,” bebernya.

  Dikatakan, pemerintah hadir sebagai wakil negara di setiap daerah. Karena itu, pemerintah Kabupaten/Kota hadir untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa ada negara dan ada pemerintah.

  “Jangan membuat keresahan dari bawah, lantaran keputusan dan kebijakan yang kita buat, semua orang yang bekerja di tanah ini harus tahu bahwa ada UU Otsus yang prinsip dasarnya  keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan. Setiap keputusan yang kita buat harus melihat hal itu,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

10 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

23 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

24 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

1 day ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

1 day ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

1 day ago