Categories: METROPOLIS

Jangan Buat Keresahan dengan Kebijakan Pemekaran

JAYAPURA-Pemekaran Papua menjadi beberapa Provinsi masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Papua, ada yang menolak pemekaran dan ada juga yang menyetujui pemekaran.

Prof Batlazar Kambuaya, pimpinan senat Universitas Cenderawasih yang juga sempat menjadi Rektor dan Menteri di masa Presiden SBY ini menyampaikan jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik.

  “Jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik. Jika itu menjadi kebutuhan untuk mengatasi masalah sosial di Papua maka kita dorong, tapi jika tidak menjadi kebutuhan kenapa kita harus dorong itu,” kata Batlazar usai proses wisuda di Kampus Uncen, Kamis (17/3).

  Lanjutnya, perlu dilihat kepentingan dari pemekaran ini. Dari pengalaman Kabupaten dan Provinsi yang sudah ada, banyak orang Papua yang hingga saat ini merasa mereka tidak diberdayakan untuk bekerja, lalu mau salahkan siapa?

  “Dari Provinsi hingga ke Kabupaten, pembuat keputusan itu orang Papua. Mulai dari menempatkan orang hingga mengangkat orang jadi pegawai, lalu kita mau salahkan siapa,” tegasnya.

  Menurutnya, orang Papua yang jadi pejabat saat ini, tidak mengambil keputusan keberpihakan yang kuat ke orang, itu yang salah. Sebagaimana amanat Otsus, memberikan peluang pemberdayaan keberpihakan dan perlindungan kepada orang Papua.

  Mantan Rektor Uncen ini juga mempertanyakan pemekaran hadir, siapa yang kerja? dan siapa yang mengambil keputusan? sudah tentu orang Papua sendiri yang mengambil keputusan, duduk sebagai kepala dinas, bupati dan Walikota lalu mengambil keputusan.

  “Kita jangan saling menyalahkan, perlunya evaluasi soal pemekaran ini. Memang pemekaran itu perlu tapi dilihat kepentingannya, jika pemekaran hadir untuk menyelesaikan persoalan mari kita lakukan, namun jika itu tidak maka pemekaran tidak perlu,” bebernya.

  Dikatakan, pemerintah hadir sebagai wakil negara di setiap daerah. Karena itu, pemerintah Kabupaten/Kota hadir untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa ada negara dan ada pemerintah.

  “Jangan membuat keresahan dari bawah, lantaran keputusan dan kebijakan yang kita buat, semua orang yang bekerja di tanah ini harus tahu bahwa ada UU Otsus yang prinsip dasarnya  keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan. Setiap keputusan yang kita buat harus melihat hal itu,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

BPKP Minta Pemprov Papua Antisipasi Risiko Sebelum Jadi Masalah

  Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Provinsi Papua, Hendro Wibowo mengatakan, manajemen risiko…

3 hours ago

Wali Kota Ajak IKEMAL Perkuat “Satu Gandong”

  Pesan tersebut sejalan dengan harapan Ketua IKEMAL Kota Jayapura, Piter Kainama, yang mengajak seluruh…

4 hours ago

BPBD Jayawijaya Ingatkan Warga, Ada 11 Titik Panas di Beberapa Wilayah

Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…

7 hours ago

Capek dan Kurang Tidur, Ratusan Warga Antre Untuk Pijat Refleksi

   Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…

8 hours ago

Masyarakatnya Ramah, Minta Warisan Leluhur Seni dan Budaya Tetap Dijaga

Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…

9 hours ago

147 Ribu Pengunjung dan Rp1.2 Miliar Berputar di Khalkote

Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…

10 hours ago