

Dr.Melyana R.Pugu (foto:Istimewa)
JAYAPURA-Wacana pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga, mengeluarkan wacana mengenai waktu efektif kerja 4 hari di kantor dan 2 harinya dari mana saja. Pengamat Politik dan Hubungan Internasional Fisip Uncen, Dr.Melyana R.Pugu, mengungkapkan, secara aturan itu memang baru wacana, karena belum ada aturan atau undang-undang yang sudah diterapkan atau ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dia menerangkan pemerintah pusat tentunya sudah mempertimbangkan matang-matang mengenai rencana tersebut, apabila benar-benar diterapkan.
“Latar belakang pemikiran kerja 4 hari dari kantor ini, bagaimana meningkatkan efektivitas kerja pegawai atau ASN, ketika mereka bekerja dari luar kantor,” ujar Dr.Melyana R.Pugu, Sabtu (15/2).
Dikatakan, beberapa kajian menunjukkan bahwa ketika orang lebih rileks bekerja dia lebih produktif, lebih kreatif dan inovatif. Karena itu, wacana ini salah satu latar belakangnya adalah ketika ASN bekerja dari tempat lain, itu menjadi lebih produktif, maka tentu saja ada dampak ikutanya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya…
Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…