Categories: MIMIKA

LAN Ajak Semua Pihak di Mimika Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba

MIMIKA – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika mengajak seluruh pihak memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika dari bahaya narkoba.

Hal itu ditunaikan dalam “Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan Tanda Tangan Lawan Narkoba” yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, di Jalan Cenderawasih Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025).

Deklarasi ini melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, serta  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir.

  Mawar menegaskan bahwa LAN juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Mimika serta otoritas keamana  guna mengungkap kasus-kasus narkoba di Mimkka yang mengancam ribuan generasi muda.

“Kami juga berharap pemerintah juga dapat membantu melihat kami, serta program yang lakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan preventif ini agar kita bisa menekan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengatakan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, memberantas serta menanggulangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Program kerja Lembaga Anti Narkoba serta inisiatif yang sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang harus didukung sepenuhnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu  melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta terus mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang ini,” tambahnya.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

3 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

3 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

4 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

5 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

6 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

7 hours ago