Categories: METROPOLIS

Cekcok Berujung KDRT, Seorang TKBM Diamankan Polisi

JAYAPURA- Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Jayapura ditangkap Polisi tanpa perlawanan di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (16/2) malam.

Pelaku dengan inisial YW (41) Warga Dok V Atas ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/197/II/2021/Papua/Restar Jpr Kota tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang di laporkan korban Selfiana L. S pada tanggal 8 Februari pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik unit PPA. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim di Pelabuhan Jayapura, kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA,” ucap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Dikatakan, atas perbuatannya. YW disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

Dijelaskan, kejadian itu terjadi di lapangan rumah kerucut belakang Ex Ampera Jayapura. Dimana korban mencari pelaku namun bertemu dengan selingkuhann pelaku hingga terjadi cekcok serta pemukulan. “Tidak lama kemudian, pelaku datang dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan pada bagian wajah, leher dan badan,” kata Kasat.

Kasat mengimbau kepada warga terutama mereka yang berkeluarga untuk tidak mudah melakukan aksi pemukulan termasuk pada pasangannya sendiri. sebab, itu bisa diproses hukum jika salah satu diantara mereka tidak terima dengan perlakuan tersebut. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago