

JAYAPURA- Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Jayapura ditangkap Polisi tanpa perlawanan di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (16/2) malam.
Pelaku dengan inisial YW (41) Warga Dok V Atas ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/197/II/2021/Papua/Restar Jpr Kota tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang di laporkan korban Selfiana L. S pada tanggal 8 Februari pekan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik unit PPA. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim di Pelabuhan Jayapura, kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA,” ucap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).
Dikatakan, atas perbuatannya. YW disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Dijelaskan, kejadian itu terjadi di lapangan rumah kerucut belakang Ex Ampera Jayapura. Dimana korban mencari pelaku namun bertemu dengan selingkuhann pelaku hingga terjadi cekcok serta pemukulan. “Tidak lama kemudian, pelaku datang dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan pada bagian wajah, leher dan badan,” kata Kasat.
Kasat mengimbau kepada warga terutama mereka yang berkeluarga untuk tidak mudah melakukan aksi pemukulan termasuk pada pasangannya sendiri. sebab, itu bisa diproses hukum jika salah satu diantara mereka tidak terima dengan perlakuan tersebut. (fia/wen)
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…