Categories: METROPOLIS

Frans Pekey Buka Peluang Gabung Parpol

JAYAPURA-Pasca Pilkada Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, membuka peluang dirinya akan bergabung dengan partai Politik (Parpol), namun dirinya belum membocorkan ke mana dirinya akan berlabuh.

  “Itu suatu saat bisa saja, dan itu kan nanti dengan analisa analisa politik. Tapi untuk saat ini sementara ini tarik nafas dulu, sambil mengikuti dinamika,” kata Frans Pekey, Jumat (13/12).

   Frans mengakui, terjun di dunia politik merupakan hal dan pengalaman baru baginya. Karena sebagian besar aktivitasnya selama ini bergelut dengan dunia birokrasi lebih dari 30 tahun. Untuk itu menjadi calon walikota Jayapura merupakan salah satu pengalaman berharga yang pernah dilalui, meskipun pada akhirnya keberhasilan itu masih tertunda.

   “Saya ini kan baru pertama terjun langsung di dunia politik praktis. Setelah puluhan tahun bergelut dengan dunia birokrasi di pemerintahan. Saya pikir, ini pengalaman yang baik dan pengalaman yang berharga untuk kami untuk menata masa depan,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Satu Pelaku Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan

‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…

2 hours ago

Tunggakan Menumpuk, Petugas RSJ Abepura Mogok

Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…

3 hours ago

Tim Tamu Tak Mau Kompromi

Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…

4 hours ago

Resmi, Basarnas Hentikan Operasi SAR Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…

5 hours ago

Purbaya Sebut Ada Oknum Pegawai Nawar Pajak dan Ngaku-ngaku Punya Backing

"Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepercayaan kepada kita akan berantakan juga. Itu bisa mengaruhi kebutuhan…

15 hours ago

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan…

16 hours ago