Categories: METROPOLIS

Tiga Oknum Pemuda Terlibat Pengedar Ganja

JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melimpahkan tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (14/11). Dari barang bukti yang cukup banyak, patut diduga ketiga pemuda ini merupakan pengedar ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pelimpahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing BK (25) dan FR (23). Keduanya ditangkap pada 17 Juli 2025 di halaman Mako Polresta Jayapura Kota saat berlangsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dari tangan kedua tersangka tersebut, penyidik mengamankan 135 bungkus plastik bening ukuran besar dan 1 bungkus sedang berisi ganja, dengan total berat mencapai 2.065,77 gram. Keduanya diserahkan kepada JPU Roberto Sohilait.

“Para tersangka BK dan FR dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar AKP Febry.

Pelimpahan berikutnya dilakukan terhadap tersangka BW (21) yang terlibat tindak pidana narkotika pada 18 Juli 2025 di seputaran Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan. Penyidik menyerahkan barang bukti berupa 25 plastik bening ukuran sedang berisi ganja, serta dua kantong plastik warna hitam dan hijau, dengan total berat 319,61 gram. Perkara tersangka BW ditangani oleh JPU Marlini Adtri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

29 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

8 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

9 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

10 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

11 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

14 hours ago