

Ardi Ronald Bengu (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardi Ronald Bengu mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk mendapat masukan terhadap pelaksanaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Meningkatkan pemahaman terkait sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak, serta menyusun rencana kerja sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Hal ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah diantaranya pengenaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…