

Ardi Ronald Bengu (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardi Ronald Bengu mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk mendapat masukan terhadap pelaksanaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Meningkatkan pemahaman terkait sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak, serta menyusun rencana kerja sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Hal ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah diantaranya pengenaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Page: 1 2
"MBG itu bukan sekadar memberi nutrisi. Hal yang lebih esensial lagi adalah perputaran ekonomi langsung…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, mengatakan bahwa…
Karena itu guru dituntut untuk lebih kreatif dalam mengembangkan metode kreatif untuk membuat pembelajaran lebih…
Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing…
Ia menegaskan bahwa meski Papua kini telah terbagi menjadi empat provinsi secara administratif, secara sosial…
Dalam setiap kunjungannya ke satuan-satuan termasuk di Korem 172/PWY, Pangdam selalu mengingatkan agar prajurit menjauhi…