

Ardi Ronald Bengu (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardi Ronald Bengu mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk mendapat masukan terhadap pelaksanaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Meningkatkan pemahaman terkait sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak, serta menyusun rencana kerja sinergi bersama provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Hal ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah diantaranya pengenaan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…