“Kebijakan pengenaan Opsen ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB,” kata Ardi, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/10).
Dikatakan bahwa, Opsen Pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan optimalisasi perpajakan daerah. Baik itu bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Terhitung 6 Januari 2025, Provinsi Papua telah melaksanakan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilakukan bersamaan dengan pemungutan PKB dan BBNKB di Kantor Bersama Samsat dan seluruh gerai-gerai Samsat di seluruh Provinsi Papua.
“Setiap akhir hari pelayanan, penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB disetorkan ke RKUD kabupaten/kota. Pelaksanaan kebijakan opsen merupakan hal baru bagi pemerintah daerah, karenanya persamaan persepsi sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut dan sinergi bersama kabupaten/kota dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Sambung Ardi, dalam pelaksanaannya, pemungutan Opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing masing pemerintah daerah. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…
Hal itu pun disampaikan Rismon setelah menemui Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Menurut Yunus Wonda, sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang sangat penting dalam menyediakan data…