

Sejumlah sopir angkot ketika menunggu giliran mengambil penumpang di terminal Tipe A Entrop, Selasa (27/6) lalu. (FOTO:Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Papua desak pemerintah segera membuat regulasi atau peraturan terkait dengan angkutan online yang telah hadir di Papua.
Desakan tersebut seiring dengan sopir angkutan perkotaan di Kota Jayapura yang melakukan aksi mogok pada Senin (16/10) pagi.
“Para sopir ini demo menolak keberadaan angkutan online yang tidak berizin, mereka hanya ingin solusi ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah supaya sama sama adil. Ada pengaturan lebih teknis bekaitan dengan kondisi saat ini,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui ponselnya Senin (16/10) kemarin.
Menurut Iwan, sebelumnya pada Februari lalu. pemerintah sudah menjanjikan terkait dengan regulasi tersebut, diketahui bahwa yang membuat regulasi adalah pemerintah.
“Hari ini, teman-teman (sopir angkutan umum) minta kejelasan. Sebab, pada Februari lalu sudah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan regulasi atau aturan untuk memayungi, dengan begitu sama sama adil. Hanya saja, sampai saat ini regulasi itu belum ada,” terangnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…