

Thomas Kimko, S.STP, MAP (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merauke Thomas Kimko, S.STP, MAP mengungkapkan bahwa sehubungan dengan sering terjadinya ganguan kabel optik dalam 2-3 tahun terakhir ini maka pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan membangun konsolidasi dengan pihak-pihak provder lain.
‘’Jadi kami sudah melakukan penjajakan dengan Protelindo. Protelindo ini merupakan salah satu perusahana yang kemudian membawahi beberapa provider di Indonesia. Dan kami sudah melakukan koordinasi dan rapat bersama dan penjajakan kerja sama dengan sejumlah provider. Ada XL dan Indosat,’’ kata Thomas Kimko, kepada media ini, di Kantor Bupati Merauke, Jumat (13/10).
Langkah awal yang dilakukan tersebut, dimana Pemerintah Kabupaten Merauke akan melakukan survey di beberapa titik pemerintah karena kendala utama terkait lokasi pembangunan tower oleh Provider tersebut.
‘’Kami coba nanti melakukan penawaran dan sekarang kami melakukan inventalisir mencari titiik koordinat di beberapa instansi pemerintah daerah baik di kelurahan, distrik, dinas-dinas dari sisi kepemilikan tanah merupakan milik pemerintah dan itu coba kami bangun komunikasi dengan beberapa pimpinan OPD untuk mengambil titik koordinat. Jadi langkah awal kita akan menawarkan kepada beberapa provider dimana pemerintah daerah siap mensuport lokasi,’’ jelasnya.
Dikatakan, sistem kerjanya nanti , dimana pemerintah menyiapkan lahan dan kemungkinan tahun pertama free. Kemudian tahun berikutnya, melakukan penyewaan lahan. (ulo)
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa…
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…