Site icon Cenderawasih Pos

Desak Pemerintah Segera Tetapkan Regulasi Tarif Transportasi Online

Sejumlah sopir angkot ketika menunggu giliran mengambil penumpang di terminal  Tipe A Entrop, Selasa (27/6) lalu. (FOTO:Robert Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Papua desak pemerintah segera membuat regulasi atau peraturan terkait dengan angkutan online yang telah hadir di Papua.

Desakan tersebut seiring dengan sopir angkutan perkotaan di Kota Jayapura yang melakukan aksi mogok pada Senin (16/10) pagi.

“Para sopir ini demo menolak keberadaan angkutan online yang tidak berizin, mereka hanya ingin solusi ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah supaya sama sama adil. Ada pengaturan lebih teknis bekaitan dengan kondisi saat ini,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui ponselnya Senin (16/10) kemarin.

Menurut Iwan, sebelumnya pada Februari lalu. pemerintah sudah menjanjikan terkait dengan regulasi tersebut, diketahui bahwa yang membuat regulasi adalah pemerintah.

“Hari ini, teman-teman (sopir angkutan umum) minta kejelasan. Sebab, pada Februari lalu sudah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan regulasi atau aturan untuk memayungi, dengan begitu sama sama adil. Hanya saja, sampai saat ini regulasi itu belum ada,” terangnya.

Dilain sisi kata Iwan, dalam beroperasi, angkutan online tidak mengurus izin. Berbeda dengan transportasi konvensional yang harus melakukan izin trayek dan perizinan lainnya dan mesti bayar.

“Sementara transportasi online, dengan hanya bermodalkan aplikasi sudah bisa dinggap benar. Yang mungkin saja mereka (transportasi online) tidak bayar apa-apa termasuk perizinan,  hanya bayar pajak tahunan atau pajak kendaraannya,” tuturnya.

Untuk itu, Organda Papua mendesak agar pemerintah segera menyikapi persoalan ini. Merasa tidak ada keadilan antara transportasi konvensional dan transportasi online, terlebih tidak diberikannya izin transportasi online dari pemerintah.

“Kami tidak mau jika mereka (transportasi online) diperlakukan seperti itu, sementara kita ini kondisinya kembang kempis saja,” tegasnya.

Dikatakan Iwan, jika nantinya pemerintah membuatkan regulasi. Maka perlu memanggil keduanya, baik pihak transportasi konvensional maupun transportasi online. Sehingga sama-sama merasakan keadilan.

“Pemerintah tegas menyikapi hal ini, dibuat aturannya melalui Perda, Perdasus atau mungkin peraturan gubernur. Jangan hanya didiamkan, sebab ini akan menjadi bom waktu suatu saat nanti. Terlebih, saat ini mereka  menganggap sulit sekali cari makan di industri angkutan konvensional,” tegasnya. (rel/fia/wen)

Exit mobile version