

Sejumlah sopir angkot ketika menunggu giliran mengambil penumpang di terminal Tipe A Entrop, Selasa (27/6) lalu. (FOTO:Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Papua desak pemerintah segera membuat regulasi atau peraturan terkait dengan angkutan online yang telah hadir di Papua.
Desakan tersebut seiring dengan sopir angkutan perkotaan di Kota Jayapura yang melakukan aksi mogok pada Senin (16/10) pagi.
“Para sopir ini demo menolak keberadaan angkutan online yang tidak berizin, mereka hanya ingin solusi ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah supaya sama sama adil. Ada pengaturan lebih teknis bekaitan dengan kondisi saat ini,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui ponselnya Senin (16/10) kemarin.
Menurut Iwan, sebelumnya pada Februari lalu. pemerintah sudah menjanjikan terkait dengan regulasi tersebut, diketahui bahwa yang membuat regulasi adalah pemerintah.
“Hari ini, teman-teman (sopir angkutan umum) minta kejelasan. Sebab, pada Februari lalu sudah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan regulasi atau aturan untuk memayungi, dengan begitu sama sama adil. Hanya saja, sampai saat ini regulasi itu belum ada,” terangnya.
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…