Di sisi lain, pemerintah juga mendorong transisi energi melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Energi surya, tenaga air skala kecil, biomassa dan sumber energi lokal lainnya dinilai dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Papua.
Matias mengatakan arah pembangunan tersebut telah memiliki pijakan melalui Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua.
Karena itu, pembentukan FED dinilai penting untuk mengawal pelaksanaan kebijakan energi di Papua. Forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi mampu mengidentifikasi persoalan dan mendorong penyelesaian di lapangan.
“FED harus menjadi forum yang bekerja, mencari solusi dan mengawal pelaksanaan program,” tegasnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar pembangunan energi tidak mengabaikan hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat serta nilai budaya lokal harus menjadi bagian dari proses pembangunan. “Jangan sampai pembangunan datang, tetapi rakyat tidak memperoleh manfaatnya,” ujar Matias. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…