

Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo saat meninjau korban kebakaran di tenda pengungsian di Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, pekan kemarin. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara (Japut), selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena Pemerintah Kota Jayapura masih mempersiapkan sejumlah langkah untuk penanganan pascakebakaran.
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan langkah penanganan selanjutnya. “Kita tambah satu minggu masa tanggap darurat. Untuk itu, kami meminta warga tetap bersabar karena pemerintah sedang melakukan beberapa persiapan untuk penanganan pascakebakaran,” ujar Rustan.
Ia juga mengimbau warga terdampak agar untuk sementara tidak melakukan pembangunan kembali di lokasi yang terdampak kebakaran.
Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan berbagai kajian dan menentukan langkah penanganan yang tepat sebelum warga kembali melakukan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.
“Kami minta warga untuk menahan diri dan sementara tidak melakukan pembangunan di lokasi kebakaran. Kita menunggu penanganan atau tindak lanjut serta langkah selanjutnya dari pemerintah,” katanya.
Rustan menjelaskan, kondisi pengungsian saat ini sudah mengalami perubahan. Para pengungsi yang sebelumnya berada di tenda-tenda telah diarahkan masuk dan menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala.
Page: 1 2
Kenapa Minuman Manis Kurang Tepat Saat Haus? Saat cuaca panas, tubuh kehilangan banyak cairan melalui…
Puluhan personel gabungan dikerahkan, melibatkan Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba,…
Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku…
Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional serta…
Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP…
Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara…