

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat meberikan arahan di rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Masji Al Hikmah Tanah Hitam Distrik Abepura, Kamis (13/3).
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat edaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 20 November 2023. Dalam Perda ini diatur setiap keluarga di Kota Jayapura wajib bayar Rp 50.000 setiap bulannya, untuk kebersihan
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa perlu ada sosialisasi yang intens dari perda retribusi tersebut agar masyarakat tahu.
“Saya rasa Pemkot khususnya dinas terkait sudah melakukan sosialisasi, tinggal bagaimana retribusi ini bisa jalan atau mungkin ada keluhan dari masyarakat,” ujar Rustan Saru dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Masji Al Hikmah Tanah Hitam Distrik Abepura, Kamis (13/3).
Orang nomor dua di Kota Jayapura itu juga mengingatkan petugas untuk tidak memaksa masyarakat yang kurang mampu.
“Saat menarik retribusi kepada masyarakat harus melihat juga, harus ada kebijakan bagi warga yang ekonominya kurang mampu atau masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Kata Rustan Saru, kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Politisi PAN itu menjelaskan, penerapan kebijakan gratis retribusi sampah akan dilakukan dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada pelaksanaan program ini.
Page: 1 2
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…