Categories: METROPOLIS

Perlu Kebijakan Retribusi Sampah Bagi Warga Kurang Mampu

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat edaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 20 November 2023. Dalam Perda ini diatur setiap keluarga di Kota Jayapura wajib bayar Rp 50.000 setiap bulannya,  untuk kebersihan

   Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa perlu ada sosialisasi yang intens dari perda retribusi tersebut agar masyarakat tahu.

“Saya rasa Pemkot khususnya dinas terkait sudah melakukan sosialisasi, tinggal bagaimana retribusi ini bisa jalan atau mungkin ada keluhan dari masyarakat,” ujar Rustan Saru dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Masji Al Hikmah Tanah Hitam Distrik Abepura, Kamis (13/3).

   Orang nomor dua di Kota Jayapura itu juga mengingatkan petugas untuk tidak memaksa masyarakat yang kurang mampu.

“Saat menarik retribusi kepada masyarakat harus melihat juga, harus ada kebijakan bagi warga yang ekonominya kurang mampu atau masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

  Kata Rustan Saru, kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Politisi PAN itu menjelaskan, penerapan kebijakan gratis retribusi sampah akan dilakukan dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada pelaksanaan program ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

IKJ: 67 Persen Jurnalis Pernah Alami Kekerasan di 2025

Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme…

19 minutes ago

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah…

1 hour ago

MBG Rawan Digugat

Diskusi dibuat ringan namun banyak hal yang terungkap dari pelaksanaan program tersebut. MBG sejatinya baik…

2 hours ago

Pemprov Papua Ingatkan Peran Kritis Pers

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi dan…

3 hours ago

Mahasiswa dan Dokter Ajukan Gugatan ke MK

Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo,…

4 hours ago

Sat Binmas Polres Tolikara Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang…

5 hours ago