

Tersangka Lisran alias La Kolope (27) Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Saat Diserahkan ke JPU Kejari, Senin (13/11). (foto:Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka Li alias La Kolope (27), yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (13/11). Penyerahan tersangka dilakukan karena berkas perkara oleh JPU dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada, Senin (24/9) lalu di Pasar Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana Tersangka Li menganiaya korban Husein sehungga mengakibatkan korban mengalami luka ringan pada bagian tangan dan paha kiri.
Menurut Kapolsek, kasus tersebut berawal saat tersangka ingin merebut pinang yang dibeli korban dari pemasok di Pasar Youtefa Abepura, pada Senin (21/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIT. “Awalnya korban membeli pinang dari pemasok di Pasar Youtefa, setelah beli pinang, Korban kemudian kembali ke tempatnya untuk sholat subuh, setelah solat kemudian korban kembali ke Pasar Youtefa untuk mengambil pinang yang telah dibayarkannya itu,” terang Kapolsek.
Namun sesampainya di Pasar Youtefa tiba-tiba tersangka Li datang dan ingin merebut, pinang tersebut dari Korban. Lantaran Korban tidak mengikuti permintaanya, menyebabkan tersangka naik pitam dan langsung menganiaya korban menggunakan tangan.
“Bahkan menurut keterangan Korban, bukan hanya tersangka yang mengancam korban tapi istrinya juga, sempat mengancam korban menggunakan Balok ukuran 5×5 cm,” terangnya.
Page: 1 2
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…
Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…