Categories: METROPOLIS

Bangunan Liar di Jalan Pasar Otonom Bakal Dibongkar

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mulai gerah dengan ulah tingkah laku para pedagang kaki lima yang tidak mengindahkan aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura, terkait dengan penggunaan lokasi jualan yang semestinya harus di dalam pasar otonom.

Bahkan keberadaan pedagang kaki lima ini sebenarnya sudah ditertibkan berulang kali, termasuk mereka yang sengaja membangun bangunan permanen untuk tempat jualan di jalan masuk atau keluar pasar otonom tepatnya di sekitar Kantor Balai POM Papua.

  “Kami sudah mengeluarkan surat kepada pihak yang bersangkutan untuk tidak lagi menggunakan tempat itu untuk berjualan.  Ke depannya kami tidak lagi seperti kemarin menertibkan dan menegurkan mereka, tetapi ke depan kami akan membongkar bangunan termasuk kios yang ada di pinggir jalan itu,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura,  Robert L.N Awi, Saat ditanya Cendrawasih pos di kantor Disperindakop Kota Jayapura, Senin (13/11).

   Dia mengatakan Pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan fasilitas yang sangat representatif bagi para pedagang untuk melakukan aktivitas penjualan barang-barang di dalam pasar.  Di sisi lain pemerintah juga terus melakukan upaya penertiban terhadap penggunaan kawasan yang bukan semestinya untuk berjualan.

  Hanya saja ketegasan dari Pemerintah Kota Jayapura ini belum memberikan efek jera bagi para pelaku untuk tidak menggunakan area jalan untuk berjualan. “Pemerintah sudah membangun tempat untuk mereka berjualan silakan berjualan di dalam pasar, bukan di luar pasar,” ujarnya lagi.

   Dia meminta para pedagang untuk patuh terhadap aturan pemerintah,  karena apa yang dilakukan oleh pemerintah ini untuk kepentingan bersama, terutama untuk ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat umum di Kota Jayapura.  Dia juga menggarisbawahi soal pungutan bagi para pedagang kaki lima yang membangun bangunan liar atau ilegal di sepanjang jalan sekitar pasar otonom.

   “Kami sudah instruksikan kepada pegawai untuk tidak memungut apapun di situ, karena jangan sampai itu menjadi dasar mereka tidak mengindahkan aturan pemerintah,” pungkasnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

3 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

4 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

4 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

5 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

5 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

6 hours ago