

John NR Gobai (FOTO: Noel/Cepos)
JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobai mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa segera merubah nama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota menjadi DPR Khusus atau DPRK.
Pasalnya ketika undang-undang nomor 2 tahun 2021 disahkan maka saat itu juga perlu diikuti dengan perubahan nomenklatur DPRD menjadi DPRK. Karena itu Gobai menyarankan agar DPRD Kabupaten di seluruh Tanah Papua menggelar sidang paripurna untuk perubahan tersebut.
Ini disampaikan Gobai dalam talk show yang digelar Koalisi Kampus di Jayapura, Jumat (13/7). Disitu Jhon menjelaskan soal DPRK yang biasa disebut sebagai kursi pengangkatan.
“Kalau dibaca di bagian penjelasan konsekuensinya adalah perubahan dari DPRD menjadi DPRK jadi misalnya DPRD Kabupaten Jayapura itu menjadi DPR kabupaten Jayapura DPRD Kota Jayapura itu menjadi DPR Kota Jayapura itu yang dimaksud undang-undang,” ujarnya.
Karena itu, kata Gobai ketika undang-undang nomor 2 tahun 2021 disahkan saat itu juga atau kemudian haruslah diikuti dengan perubahan nomenklatur.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…