Namun yang pasti kata AKBP Fredrickus pihaknya pasti akan mendukung semua langkah yang akan diambil Pemkot demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura terutama di Jembatan Merah.
“Kami sendiri dari Polresta Jayapura akan rutin melaksanakan patroli, sebatas pencegahan begitu dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas di jembatan merah di waktu yang tidak normal,” katanya.
Seharusnya, kata Kapolresta, di jembatan merah itu tidak boleh ada orang berhenti, memarkirkan kendaraannya dan lain sebagainya. Karena menurutnya kegiatan semacam itu akan dapat menimbulkan polemik hingga kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Karena itu ia mengatakan bahwa, nantinya Polresta Jayapura Kota akan mengelar sosialisasi dengan harapan ada pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga keselamatan. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…