Categories: BERITA UTAMA

Proses Hukum Enam Penyelundup BBM Dipastikan Berlanjut

JAYAPURA-Enam warga negara Papua Nugini (PNG) yang tertangkap saat menyelundupkan barang di perairan Jayapura resmi diserahkan kepada Kantor Imigrasi Jayapura oleh Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura. Penyerahan dilakukan di Mako Satrol Lantamal X pada Jumat (13/6).

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FK (39), EB (34), AK (18), dan ST (15). Mereka ditangkap oleh Tim Quick Response (TQR) Satrol Lantamal Jayapura saat pelaksanaan patroli laut pada Selasa, 11 Juni dan Kamis, 12 Juni 2025. Sementara dua pelaku lainnya, AT (20) dan GT (20), turut diamankan dalam patroli Kamis (12/6) di lokasi yang sama.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, menjelaskan bahwa para pelaku kedapatan melakukan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Indonesia ke PNG, serta membawa masuk sirip hiu, gelembung ikan, dan teripang kering dari PNG ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Penyerahan ini sebagai bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang ilegal melalui laut,” tegas Kolonel Dedy usai menyerahkan para pelaku kepada pihak Imigrasi. Menurutnya, tindakan hukum juga akan diberlakukan terhadap warga Indonesia yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Pihak Satrol tengah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, longboat yang digunakan para pelaku dalam penyelundupan tidak disita, melainkan dikembalikan kepada pemiliknya. “Kita masih menggunakan pendekatan hati nurani. Kalau ini ditangkap di wilayah PNG, mungkin longboat-nya sudah dibakar. Tapi kami lebih mengedepankan pendekatan restoratif, meski tetap memberikan peringatan tegas agar tidak diulangi lagi,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

36 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago