Categories: METROPOLIS

Tindak Lanjut Instruksi Walikota, Polsek Abe Masifkan Patroli

JAYAPURA-Tindaklanjut intruksi Walikota Jayapura, Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pemberantasan dan Larangan menjual, mengonsumsi minuman beralkohol serta melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian selama perayaan hari raya Natal 25 Desember 2023 dan tahun baru 1 Januari 2024 di Wilayah Kota Jayapura,

  Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan memberikan surat himbauan kepada setiap pelaku usaha minuman keras dan penjual petasan, juga tempat lokalisasi yang ada di wilayah hukum polsek Abepura.

  Selain imbauan tapi juga akan melakukan patroli keliling terutama pada hari raya natal 25 desember 2023 dan malam tutup tahun 2023, hingga 1 januari 2024 mendatang. “Sebenarnya patroli keliling telah kami lakukan selama ini, namun dengan adanya intruksi ini, maka akan semakin dimasifkan lagi,” ujarnya Rabu (13/12).

  Adapun sasaran utama patroli  keliling memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Abepura. “Sementara menjelang natal dan tahun baru, kami akan di-back up oleh jajaran TNI dari Danramil1701-03/Abepura,” ujarnya.

  Diapun mengatakan terkait situasi Kamtbimas menjelang natal dan tahun baru, sejauh ini masih terpantau aman dan kondusif. Oleh sebab itu Soeparmanto mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Abepura untuk selalu menjaga kemaan dimasing wilayah yang ada.

  Sehingga situasi menejlang natal dan tahun baru berjalan dengan lancar. Terutama bagi umat kristiani yang akan merayakan natal.

  “Kekondusifan suatu wilayah, sesungguhnya butuh peran utama dari masyarakat, kami mengajak menjelang natal dan tahun baru 2023 ini masyarskat berperan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Abepura,” pungkasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

13 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

14 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

15 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

16 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

17 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

18 hours ago